
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian akan memastikan proses hukum kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) yaitu Rizieq Shihab terus dilanjutkan.
Kami proses seperti yang lain, ucap Tito seusai memberikan sebuah kuliah umum di Universitas Trunojoyo keplauan Madura tepatnya di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pada hari Kamis, 29 Desember 2016.
Menurut jendral Tito, kasus Rizieq masih dalam tahap penyelidikan. Polisi masih meneliti laporan dari Perhimpimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI). Belum ada tersangka dalam kasus itu. Masih kami lidik, ujar Tito tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Baca : Presiden Jokowi minta Mengevaluasi Media Online Di Indonesia
Rizieq dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat PMKRI Angelo Wake Kako pada Senin, 26 Desember 2016 lalu. Pelaporan PMKRI didasari cuplikan ceramah Rizieq di Pondok Kelapa pada Minggu, 25 Desember 2016.
Baca : Habib Rizieq - Salah Alamat - Perihal Laporan Penistaan Agama
Dalam ceramah yang kemudian beredar melalui video itu, antara lain, Rizieq mengatakan, \'Kalau tuhan itu beranak, terus bidannya siapa?\' Pernyataan Rizieq itu dinilai menistakan agama Katholik.
Selain Rizieq, juga dilaporkan Fauzi Ahmad pemilik akun Instagram @fauzi_ahmad_fiiqolby, dan Saya Reya sebagai pemilik akun Twitter @SayaReya.
Pimpinan Pusat FPI berencana melaporkan balik PMKRI. FPI menganggap ceramah Rizieq bukan penistaan agama. Via : TEMPO.CO
Kami proses seperti yang lain, ucap Tito seusai memberikan sebuah kuliah umum di Universitas Trunojoyo keplauan Madura tepatnya di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pada hari Kamis, 29 Desember 2016.
Menurut jendral Tito, kasus Rizieq masih dalam tahap penyelidikan. Polisi masih meneliti laporan dari Perhimpimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI). Belum ada tersangka dalam kasus itu. Masih kami lidik, ujar Tito tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Baca : Presiden Jokowi minta Mengevaluasi Media Online Di Indonesia
Rizieq dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat PMKRI Angelo Wake Kako pada Senin, 26 Desember 2016 lalu. Pelaporan PMKRI didasari cuplikan ceramah Rizieq di Pondok Kelapa pada Minggu, 25 Desember 2016.
Baca : Habib Rizieq - Salah Alamat - Perihal Laporan Penistaan Agama
Dalam ceramah yang kemudian beredar melalui video itu, antara lain, Rizieq mengatakan, \'Kalau tuhan itu beranak, terus bidannya siapa?\' Pernyataan Rizieq itu dinilai menistakan agama Katholik.
Selain Rizieq, juga dilaporkan Fauzi Ahmad pemilik akun Instagram @fauzi_ahmad_fiiqolby, dan Saya Reya sebagai pemilik akun Twitter @SayaReya.
Pimpinan Pusat FPI berencana melaporkan balik PMKRI. FPI menganggap ceramah Rizieq bukan penistaan agama. Via : TEMPO.CO