TKW Sulis Setyowati 36 thn, warga Dusun Jeruk Gulung, Desa Margomulyo, Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro, yang meninggal akibat musibah kapal karam di perairan Malaysia meninggalkan seorang suami dan satu anaknya yang masih kecil.
Baca : Lantaran Tak Ada Biaya, Jenazah TKW Asal Sulsel Tertahan Di Serawak Malaysia
Camat Margomulyo, Arief Nanang mengungkapkan, istri dari Supriyadi itu rencananya mau berangkat ke Malaysia untuk bekerja bangunan satu kantor dengan suaminya. Namun, lanjut dia, karena diduga korban berangkat secara ilegal sehingga lewat jalur laut.
Sama-sama di Malaysia, kerja satu lokasi dengan korban di bangunan, istri (korban) bagian penerimaan dan cek barang," katanya.
Baca : 12 Calon TKW Di Karanganyar Yang Terlantar Akan Dipulangkan
Ia menjelaskan, pasangan suami istri tersebut diduga berangkat tidak bersamaan. Sang suami naik pesawat, karena TKi legal. Sedangkan istri naik kapal karena ilegal. "Suaminya masih di Malaysia, masih depresi tidak diberikan ijin pulang oleh bosnya," terangnya.
Selain meninggalkan seorang suami, Setyowati juga meninggalkan anak yang masih berusia empat tahun bernama Satria. Sementara di rumah duka sanak keluarga dan tetangga mulai ramai takziah. Rencananya, jenazah akan dimakamkan di pemakaman umum desa setempat besok pagi.
Baca : TKI Malaysia Tertimpa Besi - Lukanya Dapat Sembilan Jahitan
Sekadar diketahui, musibah perahu boat terbalik di Pantai Tanjung Rhu Tanjung Leman Sungai Ambat Mersing, Johor Malaysia terjadi pada, 23 Januari 2017 pukul 09.00 waktu setempat.
Baca : Lantaran Tak Ada Biaya, Jenazah TKW Asal Sulsel Tertahan Di Serawak Malaysia
Camat Margomulyo, Arief Nanang mengungkapkan, istri dari Supriyadi itu rencananya mau berangkat ke Malaysia untuk bekerja bangunan satu kantor dengan suaminya. Namun, lanjut dia, karena diduga korban berangkat secara ilegal sehingga lewat jalur laut.
Sama-sama di Malaysia, kerja satu lokasi dengan korban di bangunan, istri (korban) bagian penerimaan dan cek barang," katanya.
Baca : 12 Calon TKW Di Karanganyar Yang Terlantar Akan Dipulangkan
Ia menjelaskan, pasangan suami istri tersebut diduga berangkat tidak bersamaan. Sang suami naik pesawat, karena TKi legal. Sedangkan istri naik kapal karena ilegal. "Suaminya masih di Malaysia, masih depresi tidak diberikan ijin pulang oleh bosnya," terangnya.
Selain meninggalkan seorang suami, Setyowati juga meninggalkan anak yang masih berusia empat tahun bernama Satria. Sementara di rumah duka sanak keluarga dan tetangga mulai ramai takziah. Rencananya, jenazah akan dimakamkan di pemakaman umum desa setempat besok pagi.
Baca : TKI Malaysia Tertimpa Besi - Lukanya Dapat Sembilan Jahitan
Sekadar diketahui, musibah perahu boat terbalik di Pantai Tanjung Rhu Tanjung Leman Sungai Ambat Mersing, Johor Malaysia terjadi pada, 23 Januari 2017 pukul 09.00 waktu setempat.