Rachmawati Menjelaskan soal Dana Dugaan Makar Rp 300 Juta

Rachmawati Menjelaskan soal Dana Dugaan Makar Rp 300 Juta

Rachmawati Menjelaskan soal Dana Dugaan Makar Rp 300 Juta

Rachmawati Menjelaskan soal Dana Dugaan Makar Rp 300 Juta
Tersangka kasus dugaan makar membenarkan bahwa dirinya pernah memberikan dana Rp 300 juta kepada tersangka lain. Namun Rachmawati membantah jika dana tersebut ditujukan untuk menumbangkan pemerintahan Jokowi-JK.

Juru bicara , Teguh Santosa mengatakan, dana tersebut diberikan kepada Alvin selaku pentolan ormas Gerbang Nusantara untuk operasional penyerahan petisi kembali ke UUD 1945 yang asli di Gedung DPR-MPR pada 2 Desember 2016. Gerbang Nusantara sendiri memiliki kesamaan misi untuk mengembalikan UUD 1945 ke bentuk asli.

Baca : Anak Seorang Proklamator Malah Di Tuduh Makar

Mbak Rachma sudah berkali-kali menyampaikan hal ini secara terbuka. Bahwa uang tersebut akan digunakan untuk keperluan logistik aksi menyerahkan petisi kembali ke UUD 1945 yang asli. Dan telah menyampaikan ke publik seputar dana itu, yakni saat jumpa pers di rumahnya pada 7 Desember 2016. Rachma juga telah menjelaskan ke penyidik seputar dana itu saat menjalani pemeriksaan pada 20 Desember 2016 dan 3 Januari 2017.

Jangan sampai ada kesan bahwa selama ini Mbak Rachma menutup-nutupi soal itu, dan baru diketahui polisi dari laporan PPATK," tutur dia.

Teguh menjelaskan bahwa Gerbang Nusantara merupakan organisasi yang dimotori oleh aktivis-aktivis Partai Pelopor. Partai Pelopor sendiri didirikan oleh Rachmawati pada 2002. Setelah tidak bisa ikut dalam pemilu, sebagian kadernya kemudian mendirikan Gerbang Nusantara.


Baca : Australia Plesetkan Pancasila Jadi Pancagila

Beberapa bulan lalu Gerbang Nusantara meminta Mbak Rachma mendeklarasikan kembali Partai Pelopor. Mbak Rachma bersedia bila memang masih ada kekuatannya. Maka disiapkanlah rencana konsolidasi menjelang deklarasi yang direncanakan tanggal 17 Desember 2016. Salah satu konsolidasi itu berupa aksi menyerahkan petisi kembali ke UUD yang asli tanggal 2 Desember 2016.

Waktu penyerahan petisi ke DPR sudah jauh-jauh ditentukan, yakni 2 Desember 2016. Pemilihan tanggal itu jauh sebelum rencana Aksi Bela Islam Jilid III ditetapkan berlangsung pada 2 Desember. Sebab, sebelumnya Aksi Bela Islam Jilid III bakal dilaksanakan pada 25 November 2016.

Baca : Novel FPI Mengajukan Surat Permohonan kepada Hakim

Teguh membantah jika penyerahan petisi di Gedung DPR-MPR itu sengaja dibarengkan dengan aksi super damai 212. Apalagi dituding memanfaatkan massa aksi tersebut.

Rencana aksi menyerahkan petisi ini juga sudah disampaikan ke pihak Polda Metro Jaya dua hari sebelumnya. Dalam pemberitahuan digunakan nama Gerakan Selamatkan NKRI yang sejak tahun 2015 sudah berkordinasi dengan pimpinan MPR RI mengenai penyerahan petisi kembali ke UUD 1945 yang asli.

Share this:

Share this with short URL: Get Short URL loading short url

You Might Also Like:

loading...
Disqus
Blogger
Pilih Sistem Komentar Yang Disukai

0 Comment

Add Comment

Gunakan konversi tool jika ingin menyertakan kode atau gambar.


image
How to style text in Disqus comments Top Disqus Commentators
  • To write a bold letter please use <strong></strong> or <b></b>.
  • To write a italic letter please use <em></em> or <i></i>.
  • To write a underline letter please use <u></u>.
  • To write a strikethrought letter please use <strike></strike>.
  • To write HTML code, please use <code></code> or <pre></pre> or <pre><code></code></pre>.
    And use parse tool below to easy get the style.
Show Parser Box

How to get ID DISQUS - http://disq.us/p/[ID DISQUS] - lihat di sini

strong em u strike
pre code pre code spoiler
embed

Like Pacapa? Keep us running by whitelisting Pacapa in your ad blocker.

This is how to whitelisting Pacapa in your ad blocker.

Thank you!

×
×
×