
Sekretaris jendral DPD Front Pembela Islam DKI Jakarta yaitu Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengatakan bahwa dirinya telah menyerahkan sebuah surat kepada majelis hakim yang berisikan permohonan menahan terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Saya sudah menyampaikan surat ke hakim permohonan penahanan. Karena Ahok sudah mengulangi perbuatannya lagi, Sebuah ucapan Novel di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa 3/1/2017.
Gara-gara Demo Tolak Ahok, 2 orang Pentolan FPI Divonis 7 Bulan Penjara, Ahok telah dinilai sudah berulang kali menistakan dan menyerang agama Islam. Karena itu, dirinya meminta agar majelis hakim menahanya.
Baca : Jenderal Tito Karnavian memastikan proses hukum Habib Rizieq
Ahok ini adalah satu-satunya penista agama yang tersangka sampai saat ini masih bisa lolos, ucap dia.
Novel juga menyebutkan dalam persidangan, pengacara Ahok sempat bertanya mengapa tidak terlebih dahulu dinasihati. Sebab persoalan tersebut akan lebih baik jika diselesaikan dengan cara itu.
Baca : Tanggapan Habib Rizieq Salah Alamat Perihal Laporan Penistaan Agama
Saya bilang tidakperlu dinasehati. Kalau itu mengucapkan sekali, enggak perlu nasehati. Tapi ini berkali-kali," kata dia.
Saya katakan bahwa kita ini bisa yaitu tabayyun (klarifikasi). Tapi bukan untuk kejadian yang berkali-kali seperti yang telah Ahok lakukan, mengulangi dan mengulangi lagi," Tandas Novel.
Saya sudah menyampaikan surat ke hakim permohonan penahanan. Karena Ahok sudah mengulangi perbuatannya lagi, Sebuah ucapan Novel di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa 3/1/2017.
Gara-gara Demo Tolak Ahok, 2 orang Pentolan FPI Divonis 7 Bulan Penjara, Ahok telah dinilai sudah berulang kali menistakan dan menyerang agama Islam. Karena itu, dirinya meminta agar majelis hakim menahanya.
Baca : Jenderal Tito Karnavian memastikan proses hukum Habib Rizieq
Ahok ini adalah satu-satunya penista agama yang tersangka sampai saat ini masih bisa lolos, ucap dia.
Novel juga menyebutkan dalam persidangan, pengacara Ahok sempat bertanya mengapa tidak terlebih dahulu dinasihati. Sebab persoalan tersebut akan lebih baik jika diselesaikan dengan cara itu.
Baca : Tanggapan Habib Rizieq Salah Alamat Perihal Laporan Penistaan Agama
Saya bilang tidakperlu dinasehati. Kalau itu mengucapkan sekali, enggak perlu nasehati. Tapi ini berkali-kali," kata dia.
Saya katakan bahwa kita ini bisa yaitu tabayyun (klarifikasi). Tapi bukan untuk kejadian yang berkali-kali seperti yang telah Ahok lakukan, mengulangi dan mengulangi lagi," Tandas Novel.