Jaksa Penuntut Umum telah menghadirkan 4 dari 6 orang saksi yang seharusnya hadir dalam sebuah persidangan yang keempat atas kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Dua saksi dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) ternyata absen di karenakan yang satu telah meninggal dunia dan yang satunya lagi disebutkan sakit.
Dari keempat saksi tersebut, yang pertama telah memberikan keterangan dalam sidang adalah Habib Novel Chaidir Hasan.
Baca : Novel FPI Mengajukan Surat Permohonan kepada Hakim
Seorang anggota tim advokasi GNPF MUI yang baru saja keluar dari ruang sidang, Dedy Suhardadi, menyatakan, bahwa Habib Novel telah memberikan keterangan terkait asal mula dirinya mengetahui adanya pidato Ahok yang kemudian dilaporkan sebagai penistaan agama.
Tadi seperti biasa normatif, tadi pertama yang dijadikan saksi Habib Novel. Soal identitas segala. Habib ditanya hakim dari mana dia tahu peristiwa itu," ujar Dedy di lokasi sidang.
Dirinya tahu dari jema'ah, dirinyaa cek dari Whatsapp, dirinya juga dapat video upload dari web DKI itu. (Ditanya) Yang menodainya dari mana, ya dari kata-kata Ahok yang soal bohong tersebut. Itu yang disampaikan sama beliau," lanjut Deddy.
Baca Juga : Ahok Tebar Senyuman Saat Hadiri Haul Ke 7 Gus Dur di Ciganjur
Dari sejumlah video yang telah diterima, kata Dedy, Habib Novel melihat dan memegang video dari Pemda DKI.
Sidang keempat Ahok hari ini berlangsung di Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sebelum sidang dimulai sempat melambaikan tangan ke arah pengunjung sidang. Sumber : Liputan6.com
Dua saksi dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) ternyata absen di karenakan yang satu telah meninggal dunia dan yang satunya lagi disebutkan sakit.
Dari keempat saksi tersebut, yang pertama telah memberikan keterangan dalam sidang adalah Habib Novel Chaidir Hasan.
Baca : Novel FPI Mengajukan Surat Permohonan kepada Hakim
Seorang anggota tim advokasi GNPF MUI yang baru saja keluar dari ruang sidang, Dedy Suhardadi, menyatakan, bahwa Habib Novel telah memberikan keterangan terkait asal mula dirinya mengetahui adanya pidato Ahok yang kemudian dilaporkan sebagai penistaan agama.
Tadi seperti biasa normatif, tadi pertama yang dijadikan saksi Habib Novel. Soal identitas segala. Habib ditanya hakim dari mana dia tahu peristiwa itu," ujar Dedy di lokasi sidang.
Dirinya tahu dari jema'ah, dirinyaa cek dari Whatsapp, dirinya juga dapat video upload dari web DKI itu. (Ditanya) Yang menodainya dari mana, ya dari kata-kata Ahok yang soal bohong tersebut. Itu yang disampaikan sama beliau," lanjut Deddy.
Baca Juga : Ahok Tebar Senyuman Saat Hadiri Haul Ke 7 Gus Dur di Ciganjur
Dari sejumlah video yang telah diterima, kata Dedy, Habib Novel melihat dan memegang video dari Pemda DKI.
Sidang keempat Ahok hari ini berlangsung di Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sebelum sidang dimulai sempat melambaikan tangan ke arah pengunjung sidang. Sumber : Liputan6.com
