
Ratusan genteng berlogo palu dan arit ditemukan di belakang rumah warga Lumajang. Seketika temuan genteng di rumah Mahfud (37), warga Dusun Krajan Desa Boreng, Kecamatan Kota Lumajang membuat warga geger.
Baca : Berkas Taat Pribadi Menjadi Tahap Dua Dilimpahkan
Pada awalnya, pemilik rumah mengaku tidak mengetahui jika di sekitar rumahnya telah di temukan genteng berlogo palu arit. Informasi tersebut, justru diketahuinya dari aparat desa dan koramil setempat.
Baca : Warga Jember Diciduk Karena Edarkan Uang Palsul Rp 650 Juta
Selama ini, ratusan genteng tersebut sengaja di biarkan di sekitar halaman belakang rumah, karena sudah tak berfungsi. Selain cukup tua, karena buatan tahun 1962, pemilik rumah juga tidak mengetahui asal mula genteng tersebut. Karena rumah tersebut warisan dari almarhum Imam, kakeknya.
Guna proses penyelidikan lebih lanjut, sebanyak kurang lebih 300 biji genteng kini di amankan di Mapolres Lumajang, dari sekitar halaman rumah Mahfud.
Dari hasil penyelidikan polisi, dipastikan bahwa genting tersebut bukan produksi baru, namun produksi tahun 1962. Sedangkan pemilik rumah, juga telah dinyatakan bersih dari anggota organisasi terlarang, berlogoi palu arit.
Baca juga : Genteng Berlogo Palu Arit Ditemukan di Desa Boreng Lumajang
Warga diimbau tetap tenang, serta tidak mudah percaya terhadap informasi terkait penemuan genteng berlogo palu arit, dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca : Berkas Taat Pribadi Menjadi Tahap Dua Dilimpahkan
Pada awalnya, pemilik rumah mengaku tidak mengetahui jika di sekitar rumahnya telah di temukan genteng berlogo palu arit. Informasi tersebut, justru diketahuinya dari aparat desa dan koramil setempat.
Baca : Warga Jember Diciduk Karena Edarkan Uang Palsul Rp 650 Juta
Selama ini, ratusan genteng tersebut sengaja di biarkan di sekitar halaman belakang rumah, karena sudah tak berfungsi. Selain cukup tua, karena buatan tahun 1962, pemilik rumah juga tidak mengetahui asal mula genteng tersebut. Karena rumah tersebut warisan dari almarhum Imam, kakeknya.
Guna proses penyelidikan lebih lanjut, sebanyak kurang lebih 300 biji genteng kini di amankan di Mapolres Lumajang, dari sekitar halaman rumah Mahfud.
Dari hasil penyelidikan polisi, dipastikan bahwa genting tersebut bukan produksi baru, namun produksi tahun 1962. Sedangkan pemilik rumah, juga telah dinyatakan bersih dari anggota organisasi terlarang, berlogoi palu arit.
Baca juga : Genteng Berlogo Palu Arit Ditemukan di Desa Boreng Lumajang
Warga diimbau tetap tenang, serta tidak mudah percaya terhadap informasi terkait penemuan genteng berlogo palu arit, dari pihak yang tidak bertanggung jawab.