
Imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, telah menilai pelaporan terhadapnya yang telah dilakukan kelompok tertentu ke Kepolisian Daerah Metro Jaya merupakan sebuah tindakan yang salah alamat.
Hal tersebut telah diungkapkan oleh Rizieq dalam konferensi pers pada waktu acara Tabligh Akbar Aksi Bela Islam di Hotel Saka, Medan, Pada Hari Rabu, tanggal 28 Desember 2016. "Pelaporan yang dilakukan oleh pihak tertentu itu sepertinya salah alamat," ujar si Rizieq.
Baca : Ahok Tebar Senyuman Saat Hadiri Haul Ke 7 Gus Dur
Dalam sebuah konferensi pers yang juga telah dihadiri oleh Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara yaitu Inspektur Jenderal Ryko Amelza Dahniel, Rizieq shihab menjelaskan, pokok dari persoalan yang telah dilaporkan terkait dengan dogma sebuah agama. Menurut dirinya, sesuatu yang beralaskan dogma sebuah agama tidak bisa dilaporkan kepada kepolisian.
Rizieq berujar, setiap agama mempunyai kepercayaan sendiri. Contohnya, umat Kristen mempercayai konsep trinitas dan umat Islam mempercayai bahwa Tuhan tidak beranak serta tidak diperanakkan. Hal tersebut, menurut dia, merupakan suatu ajaran dogmatis yang dianut masing-masing agama.
Baca : PM Erdogan Klaim Punya Bukti Pasukan Koalisi AS Bantu ISIS
Namun Habib Rizieq menghargai sebuah pelaporan itu karena itu merupakan hak setiap warga negara, asalkan pelaporan tersebut disertai bukti yang lengkap, seperti rekaman yang utuh.
Saya pikir setiap warga negara boleh-boleh saja melaporkan apa saja yang dianggap melanggar hukum di negeri ini. "Namun mempunyai bukti lengkap, jangan diedit-edit," ucap Rizieq.
Sebelumnya, Rizieq dilaporkan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia. Mereka menganggap Rizieq telah menistakan agama dengan menyebut Kalau Tuhan beranak, terus bidannya siapa?. Pernyataan Rizieq itu disampaikan saat memberi ceramah dalam sebuah acara di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, 25 Desember 2016. Video sebuah pernyataan Rizieq tersebut tersebar di sebuah medsos. Sumber : Tempo.co
Hal tersebut telah diungkapkan oleh Rizieq dalam konferensi pers pada waktu acara Tabligh Akbar Aksi Bela Islam di Hotel Saka, Medan, Pada Hari Rabu, tanggal 28 Desember 2016. "Pelaporan yang dilakukan oleh pihak tertentu itu sepertinya salah alamat," ujar si Rizieq.
Baca : Ahok Tebar Senyuman Saat Hadiri Haul Ke 7 Gus Dur
Dalam sebuah konferensi pers yang juga telah dihadiri oleh Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara yaitu Inspektur Jenderal Ryko Amelza Dahniel, Rizieq shihab menjelaskan, pokok dari persoalan yang telah dilaporkan terkait dengan dogma sebuah agama. Menurut dirinya, sesuatu yang beralaskan dogma sebuah agama tidak bisa dilaporkan kepada kepolisian.
Rizieq berujar, setiap agama mempunyai kepercayaan sendiri. Contohnya, umat Kristen mempercayai konsep trinitas dan umat Islam mempercayai bahwa Tuhan tidak beranak serta tidak diperanakkan. Hal tersebut, menurut dia, merupakan suatu ajaran dogmatis yang dianut masing-masing agama.
Baca : PM Erdogan Klaim Punya Bukti Pasukan Koalisi AS Bantu ISIS
Namun Habib Rizieq menghargai sebuah pelaporan itu karena itu merupakan hak setiap warga negara, asalkan pelaporan tersebut disertai bukti yang lengkap, seperti rekaman yang utuh.
Saya pikir setiap warga negara boleh-boleh saja melaporkan apa saja yang dianggap melanggar hukum di negeri ini. "Namun mempunyai bukti lengkap, jangan diedit-edit," ucap Rizieq.
Sebelumnya, Rizieq dilaporkan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia. Mereka menganggap Rizieq telah menistakan agama dengan menyebut Kalau Tuhan beranak, terus bidannya siapa?. Pernyataan Rizieq itu disampaikan saat memberi ceramah dalam sebuah acara di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, 25 Desember 2016. Video sebuah pernyataan Rizieq tersebut tersebar di sebuah medsos. Sumber : Tempo.co