
Dari ahli bahasa, kita betul-betul menemukan secara bahasa maupun niat itu, bisa dibuktikan dari bahasa bahwa sesungguhnya memang terjadi penistaan, dan itu bukan omong kosong, itu benar," kata Neno usai keluar dari Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (15/11/2016).
Neno juga mengatakan ada tiga faktor atas pendapatnya tersebut. Yang pertama, ekspresi antara pikiran dan hati seseorang itu sama. Sebab, masih kata Neno, tidak mungkin jika seseorang berpikir lalu mengatakan hal yang tidak dipikirkannya.
Dan yang kedua adalah ekspresi realitas. Yang ketiga adalah jika kita mengatakan sesuatu, kita ingin orang lain percaya itu," ucapnya.
Dari bahasa sangat kuat sekali untuk membuktikan ada sebuah penistaan," sambungnya.
Neno mengatakan, belum ada adu argumen saat dia berada di dalam ruangan gelar perkara Ahok tersebut. Proses gelar perkara baru tahap penyampaian ringkasan-ringkasan saksi dari pelapor.
Dan berlangsung hanya ringkasan-ringkasan saja dan belum berlangsung dialog. Sayang waktunya selama 48 menit agak ngantuk juga melihat videonya, setelah ditayangkan," kata neno.