
Sungguh Malah nasib seorang TKW asal Maospati,Magetan, Jawa timur, SUNARSIH" baru satu bulan bekerja di hongkong kini dirinya telah di vonis mengidap penyakit kanker oleh dokter di hongkong. Sunarsih yang kini berusia 36 tahun datang ke HongKong pada tanggal 25 November 2016 yang lalu, melalui proses Calling Visa. Pada akhir November dia mengeluh sakit di bagian pinggang dan badannya terasa lemas. Hal tersebut makin kerap terjadi, tetapi hanya diobati dengan minum obat dari toko biasa.
Baca : TKW Indonesia Di Dubai Kini Pulang Dalam Keadaan Kondisi Koma
Sekitar tanggal 27 Desember 2016, Sunarsihpun di bawa ke RS Queen Elizabeth, Kowloon, HongKong. Kondisinya yang kritis selama 5 hari, dokter pun memasang selang untuknya buang air kecil. Dan dari hasil sebuah pemeriksaan dari dokter, Sunarsih ternyata telah mengidap kanker dan terdapat benjolan di bagian dalam bawah payudaranya.
Penyakit yang dialami oleh sunarsih kini telah sampai pada tahap kronis sehingga sudah tak bisa untuk menjalani pengangkatan benjolan tersebut. Pihak medis hanya bisa melakukan penyedotan lendir yang menyumbat karena suatu benjolan di dalam tubuhnya dengan cara memasukan alat seperti skop kecil lewat lubang mulut. Kesehatannya sempat membaik pada hari hingga Minggu 08-01-17, namun keadaannya kembali melemah karena tidak mau makan sehingga harus dipasang infus kembali.
Baca : TKW Taiwan Kabur Karena Tak Membayar Hutang
Tak ingin merasa terbebani oleh kondisi Sunarsih, pihak majikan memberhentikan pada tanggal 2 Januari 2017. Semua barang-barang Sunarsih dikembalikan ke kantor agency.
Sementara itu pihak agency mengaku akan bertanggung jawab dan akan mengusahakan agar Sunarsih mendapatkan hak-haknya. Sedangkan sisa masa potongan ditanggung penuh oleh agency. Namun, karena Sunarsih diberhentikan dari kerja yang baru 1 bulan di rumah majikannya di Lok Fu, wanita yang pernah bekerja di Singapura ini belum mendapat asuransi dan harus membayar semua biaya pengobatan selama dirawat di Rumah Sakit.
Walau ada asuransi, itu pun hanya beberapa ratus dolar saja," ujar perwakilan agency yang tidak mau disebutkan namanya kepada LiputanBMI di RS Queen Elizabeth.
Baca : TKI Taiwan Nekat Terjun Dari Balkon Akibat Di Aniaya Majikan
Berdasarkan peraturan yang berlaku, TKI yang mengalami terminite atau break contract harus kembali ke Indonesia. Begitu juga dengan Sunarsih, agency menyarankan padanya untuk menghubungi pihak keluarga di Indonesia untuk bersiap, jika sewaktu-waktu pihak RS menyuruhnya untuk keluar.
Kendati demikian, Sunarsih tidak ingin membebani keluarganya sehingga tidak mengizinkan siapa pun untuk memberitahukan kondisinya pada keluarga di Indonesia. Dia ingin menyelesaikan semuanya sendiri dengan dibantu adiknya yang juga bekerja di Tai po.
Baca : TKW Asal Medan Di Malaysia Babak Belur Disiksa Majikan
Menurut agency, terhitung mulai tangggal saat dia di-terminite 02-01-17, Sunarsih hanya mempunyai izin tinggal di Hong Kong dua Minggu ke depan, dan harus kembali ke Indonesia dikarenakan sudah tidak memiliki visa izin tinggal di negeri Beton.
Namun pihak agency mengaku mengalami kesulitan untuk memproses, karena Sunarsih bersikeras untuk tetap tinggal di RS sampai sembuh dan bisa kembali bekerja.
Baca : TKW Indonesia Di Dubai Kini Pulang Dalam Keadaan Kondisi Koma
Sekitar tanggal 27 Desember 2016, Sunarsihpun di bawa ke RS Queen Elizabeth, Kowloon, HongKong. Kondisinya yang kritis selama 5 hari, dokter pun memasang selang untuknya buang air kecil. Dan dari hasil sebuah pemeriksaan dari dokter, Sunarsih ternyata telah mengidap kanker dan terdapat benjolan di bagian dalam bawah payudaranya.
Penyakit yang dialami oleh sunarsih kini telah sampai pada tahap kronis sehingga sudah tak bisa untuk menjalani pengangkatan benjolan tersebut. Pihak medis hanya bisa melakukan penyedotan lendir yang menyumbat karena suatu benjolan di dalam tubuhnya dengan cara memasukan alat seperti skop kecil lewat lubang mulut. Kesehatannya sempat membaik pada hari hingga Minggu 08-01-17, namun keadaannya kembali melemah karena tidak mau makan sehingga harus dipasang infus kembali.
Baca : TKW Taiwan Kabur Karena Tak Membayar Hutang
Tak ingin merasa terbebani oleh kondisi Sunarsih, pihak majikan memberhentikan pada tanggal 2 Januari 2017. Semua barang-barang Sunarsih dikembalikan ke kantor agency.
Sementara itu pihak agency mengaku akan bertanggung jawab dan akan mengusahakan agar Sunarsih mendapatkan hak-haknya. Sedangkan sisa masa potongan ditanggung penuh oleh agency. Namun, karena Sunarsih diberhentikan dari kerja yang baru 1 bulan di rumah majikannya di Lok Fu, wanita yang pernah bekerja di Singapura ini belum mendapat asuransi dan harus membayar semua biaya pengobatan selama dirawat di Rumah Sakit.
Walau ada asuransi, itu pun hanya beberapa ratus dolar saja," ujar perwakilan agency yang tidak mau disebutkan namanya kepada LiputanBMI di RS Queen Elizabeth.
Baca : TKI Taiwan Nekat Terjun Dari Balkon Akibat Di Aniaya Majikan
Berdasarkan peraturan yang berlaku, TKI yang mengalami terminite atau break contract harus kembali ke Indonesia. Begitu juga dengan Sunarsih, agency menyarankan padanya untuk menghubungi pihak keluarga di Indonesia untuk bersiap, jika sewaktu-waktu pihak RS menyuruhnya untuk keluar.
Kendati demikian, Sunarsih tidak ingin membebani keluarganya sehingga tidak mengizinkan siapa pun untuk memberitahukan kondisinya pada keluarga di Indonesia. Dia ingin menyelesaikan semuanya sendiri dengan dibantu adiknya yang juga bekerja di Tai po.
Baca : TKW Asal Medan Di Malaysia Babak Belur Disiksa Majikan
Menurut agency, terhitung mulai tangggal saat dia di-terminite 02-01-17, Sunarsih hanya mempunyai izin tinggal di Hong Kong dua Minggu ke depan, dan harus kembali ke Indonesia dikarenakan sudah tidak memiliki visa izin tinggal di negeri Beton.
Namun pihak agency mengaku mengalami kesulitan untuk memproses, karena Sunarsih bersikeras untuk tetap tinggal di RS sampai sembuh dan bisa kembali bekerja.