Irene Handono, seorang saksi yang melaporkan Basuki Tjahaja Purnam atas dugaan penodaan agama, hadir memberi kesaksian ke hadapan majelis hakim di Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa kemarin. Sebelumnya, kuasa hukum Ahok telah menyebut Irene berhalangan hadir. Namun kenyataan tesebut salah dan akhirnya perempuan berhijab itupun hadir di ruang sidang.
Seusai mendengarkan keterangan Irene, tim kuasa hukum Ahok ternyata mempunyai rencana untuk melaporkannya ke Polda Metro Jaya, Pada hari ini, atas dugaan pemberian keterangan palsu.
Baca : Ustazah Irena akan dihadirkan Untuk Jadi Saksi
Terkait rencana kuasa hukum Ahok yang akan melaporkan dirinya, Irene mengaku siap.
Dirinya sangat yakin, apa yang telah dirinya sampaikan ke hadapan majelis hakim, yakni Ahok sudah melakukan penodaan agama, adalah benar.
Ya, kita lihat saja nanti. Saya sangat siap. Insya Aloh saya tidak akan diam," ucap Irene saat ditemui wartawan setelah bersaksi di sidang Ahok.
Pada kenyataannya semua tuduhan ditolak, dan dibalik katakan itu adalah fitnah. Kami yakin mampu buktikan kebenaran yang tidak bisa disanggah. Artinya video di Pulau Seribu, sesudahnya juga terjadi di Nasdem, di Balaikota, tapi semua itu Ahok sangkal. Semua ada di Youtube, bukan rahasia lagi," ujar Irene. Yakinakin akan kesaksiannya, Irene pun tidak gentar dengan pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya.
Baca : Lantaran Katakan Uang Berlogo Palu Arit Rizieq Shihab Di Laporkan
Semua fakta, silakan saja, dia berusaha banget menyangkal," katanya.
Adapun Humphrey, anggota tim kuasa hukum Ahok, membeberkan alasan mengapa pihaknya akan melaporkan Irene ke Polda Metro Jaya. Menurut dirinya, calon biarawati yang kini jadi mubaligh itu banyak memberi keterangan yang tidak benar.
Keterangannya tersebut banyak yang bersifat palsu dan fitnah. Contohnya Pak Ahok disebut saat menjadi gubernur banyak merobohkan masjid. Pak Ahok bilang, masjid mana yang saya robohkan? Kalau masjid yang di Marunda itu bukan dirobohkan, tapi mau dibangun kembali," ujar Humphrey menirukan Ahok, di depan Gedung Kementan.
Bagaimana saya merobohkan masjid, sementara saya banyak membangun masjid. Jadi yang saudara saksi katakan ini adalah bohong dan fitnah," ujar Humphrey, masih menirukan Ahok.
Kemudian, Humphrey mengatakan bahwa di depan majelis hakim Irene mempersoalkan Ahok yang melarang kegiatan keagamaan dilakukan di kawasan Monas untuk kalangan islam, tetapi untuk kegiatan paskah dibolehkan.
Pak Ahok bilang, saya tidak pernah membolehkan dari agama manapun juga karena memang sesuai peraturan, bahwa Monas itu hanya untuk acara kenegaraan. Jadi ini pun fitnah," ucap Humphrey.
Baca : MUI Angkat Bicara Perihal Pemblokiran Sebelas Situs Islam
Selain itu, lanjutnya, Irene juga sempat menyatakan Ahok melarang pelajar memakai jilbab tiap Jumat. Hal ini pun dibantah Ahok.
Pak Ahok bilang, tidak benar itu. Sampai sekarang juga bebas sekolah-sekolah, madrasah, memakai pakaian muslim. Malah saya memberi bantuan cukup besar untuk pakaian-pakaian tersebut dari APBD. Jadi, ini pun fitnah," tutur Humphrey mengulangi ucapan Ahok.
Selain hal-hal tersebut, keterangan Irene lainnya yang dibantah Ahok di ruang sidang antara lain mengenai sebuah pidato Ahok di Balaikota DKI yang diduga menyebut hanya dirinya yang beriman di Balaikota serta bantahan terhadap tuduhan Irene bahwa warga Kepulauan Seribu takut melaporkan Ahok karena sudah diberi fasilitas program budidaya ikan kerapu.
Jadi jangan bilang saya memecah belah NKRI segala macam. Saksi inilah yang memecah belah NKRI," ucap Ahok seperti dituturkan Humphrey.
Atas berbagai kesaksian Irene yang dinilai tidak benar itu, tim kuasa hukum pun meminta kepada majelis hakim untuk melakukan proses hukum kepada Irene yang diduga memberi kesaksian palsu, padahal sudah di bawah sumpah.
Majelis hakim akan mempertimbangkan permohonan tim kuasa hukum. "Hakim mengatakan, kita akan pertimbangkan ini, tapi kalau kita pertimbangkan ini akan berakibat pada kita bisa menghentikan proses hukum yang berjalan. Kita bilang, ini sebagai konsekuensi dari keterangan saksi Irene yang kita anggap sudah sangat keterlaluan," imbuhnya.
Seusai mendengarkan keterangan Irene, tim kuasa hukum Ahok ternyata mempunyai rencana untuk melaporkannya ke Polda Metro Jaya, Pada hari ini, atas dugaan pemberian keterangan palsu.
Baca : Ustazah Irena akan dihadirkan Untuk Jadi Saksi
Terkait rencana kuasa hukum Ahok yang akan melaporkan dirinya, Irene mengaku siap.
Dirinya sangat yakin, apa yang telah dirinya sampaikan ke hadapan majelis hakim, yakni Ahok sudah melakukan penodaan agama, adalah benar.
Ya, kita lihat saja nanti. Saya sangat siap. Insya Aloh saya tidak akan diam," ucap Irene saat ditemui wartawan setelah bersaksi di sidang Ahok.
Pada kenyataannya semua tuduhan ditolak, dan dibalik katakan itu adalah fitnah. Kami yakin mampu buktikan kebenaran yang tidak bisa disanggah. Artinya video di Pulau Seribu, sesudahnya juga terjadi di Nasdem, di Balaikota, tapi semua itu Ahok sangkal. Semua ada di Youtube, bukan rahasia lagi," ujar Irene. Yakinakin akan kesaksiannya, Irene pun tidak gentar dengan pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya.
Baca : Lantaran Katakan Uang Berlogo Palu Arit Rizieq Shihab Di Laporkan
Semua fakta, silakan saja, dia berusaha banget menyangkal," katanya.
Adapun Humphrey, anggota tim kuasa hukum Ahok, membeberkan alasan mengapa pihaknya akan melaporkan Irene ke Polda Metro Jaya. Menurut dirinya, calon biarawati yang kini jadi mubaligh itu banyak memberi keterangan yang tidak benar.
Keterangannya tersebut banyak yang bersifat palsu dan fitnah. Contohnya Pak Ahok disebut saat menjadi gubernur banyak merobohkan masjid. Pak Ahok bilang, masjid mana yang saya robohkan? Kalau masjid yang di Marunda itu bukan dirobohkan, tapi mau dibangun kembali," ujar Humphrey menirukan Ahok, di depan Gedung Kementan.
Bagaimana saya merobohkan masjid, sementara saya banyak membangun masjid. Jadi yang saudara saksi katakan ini adalah bohong dan fitnah," ujar Humphrey, masih menirukan Ahok.
Kemudian, Humphrey mengatakan bahwa di depan majelis hakim Irene mempersoalkan Ahok yang melarang kegiatan keagamaan dilakukan di kawasan Monas untuk kalangan islam, tetapi untuk kegiatan paskah dibolehkan.
Pak Ahok bilang, saya tidak pernah membolehkan dari agama manapun juga karena memang sesuai peraturan, bahwa Monas itu hanya untuk acara kenegaraan. Jadi ini pun fitnah," ucap Humphrey.
Baca : MUI Angkat Bicara Perihal Pemblokiran Sebelas Situs Islam
Selain itu, lanjutnya, Irene juga sempat menyatakan Ahok melarang pelajar memakai jilbab tiap Jumat. Hal ini pun dibantah Ahok.
Pak Ahok bilang, tidak benar itu. Sampai sekarang juga bebas sekolah-sekolah, madrasah, memakai pakaian muslim. Malah saya memberi bantuan cukup besar untuk pakaian-pakaian tersebut dari APBD. Jadi, ini pun fitnah," tutur Humphrey mengulangi ucapan Ahok.
Selain hal-hal tersebut, keterangan Irene lainnya yang dibantah Ahok di ruang sidang antara lain mengenai sebuah pidato Ahok di Balaikota DKI yang diduga menyebut hanya dirinya yang beriman di Balaikota serta bantahan terhadap tuduhan Irene bahwa warga Kepulauan Seribu takut melaporkan Ahok karena sudah diberi fasilitas program budidaya ikan kerapu.
Jadi jangan bilang saya memecah belah NKRI segala macam. Saksi inilah yang memecah belah NKRI," ucap Ahok seperti dituturkan Humphrey.
Atas berbagai kesaksian Irene yang dinilai tidak benar itu, tim kuasa hukum pun meminta kepada majelis hakim untuk melakukan proses hukum kepada Irene yang diduga memberi kesaksian palsu, padahal sudah di bawah sumpah.
Majelis hakim akan mempertimbangkan permohonan tim kuasa hukum. "Hakim mengatakan, kita akan pertimbangkan ini, tapi kalau kita pertimbangkan ini akan berakibat pada kita bisa menghentikan proses hukum yang berjalan. Kita bilang, ini sebagai konsekuensi dari keterangan saksi Irene yang kita anggap sudah sangat keterlaluan," imbuhnya.