Pacapa.net - Seorang TKW Rita Krisdianti (26) asal Panorogo Jawa Timur divonis hukuman gantung oleh Mahkamah Tingkat Tinggi George Town, Penang, Malaysia, Rita dinyatakan terbukti bersalah telah menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram. Pada hari Senin (30/5/2016). Koordinator Crisis Center Migrant Institute Nursalim meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk merespons vonis tersebut karena Rita diyakini merupakan korban dari tindak pidana tersebut.
Kami meminta kepada bapak Jokowi atau Kementerian Luar Negeri untuk merespons cepat, baik dengan bantuan hukum atau diplomasi tingkat tinggi dalam mengupayakan pembebasan Rita dari vonis hukuman mati," ujar Nursalim.
Migrant Care juga mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri untuk membongkar atau setidaknya memberikan sebuah informasi soal jaringan narkotika yang telah menjebak' Rita.
Dari sebuah fakta yang menunjukkan bahwa Rita adalah innocent courrier. Melihat posisi dia yang rentan dan terjebak atas penipuan tersebut, tidaklah adil apabila dirinya menerima hukuman mati," ujar Nursalim. Masyarakat juga diajak berperan aktif dalam mendukung dan mendorong pembebasan Rita.;
Keterlibatan Rita dalam dunia narkotika terjadi di Hong Kong pada tahun 2012 lalu. Saat itu, rita frustasi karena tidak kunjung mendapat pekerjaan. Sejak 2010, Rita sudah diterbangkan bolak-balik ke China dan Hong Kong. Namun, ia tidak kunjung mendapat visa kerja dan pekerjaan.
Di tengah keterpurukan itulah, dirinya mengenal seseorang berinisial AS. AS yang belakangan diketahui bagian dari jaringan narkotika internasional. Karena Rita tidak kunjung mendapat visa dan pekerjaan, dirinya berencana kembali ke Indonesia. AS kemudian menawarkan pekerjaan kepada Rita, yaitu bisnis pakaian sutera," ucap Nursalim.
TKW Hongkong Rita Krisdianti di Vonis Hukuman Mati
Lalu rita menerima sebuah tawaran tersebut. Bagi dirinya, pekerjaan tersebut memudahkan dirinya untuk pulang ke kampung halamannya di ponoroga. Sebab, dirinya hanya ditugaskan untuk pulang ke Indonesia melalui rute yang ditetapkan oleh AS.
Pada tanggal 9 Juli 2013, Rita bersama AS terbang dari Hong Kong ke New Delhi, India. Sesampainya di sana, keduanya menginap satu malam.
AS berpesan kepada Rita bahwa sebentar lagi ada orang yang mendatanginya dan menitipkan barang berupa koper. Koper tersebut yang harus dibawa Rita ke Penang, Malaysia.
Setelah itu,AS pergi. Namun sejak saat itulah, Rita sudah tidak pernah bisa menemukan atau menghubungi AS lagi," ungkap Nursalim.
Baca : TKW Mengaku Dalam Video Jika Dirinya Seorang Lesbian
Beberapa saat kemudian, Rita didatangi sepasang pria dan wanita. Wanita tersebut dikenalnya dengan nama Nita. Sementara, sang pria tidak diketahui nama atau identitasnya.
Baca : TKW Mengaku Dalam Video Jika Dirinya Seorang Lesbian
Beberapa saat kemudian, Rita didatangi sepasang pria dan wanita. Wanita tersebut dikenalnya dengan nama Nita. Sementara, sang pria tidak diketahui nama atau identitasnya.
Rita hanya mengetahui bahwa pria tersebut adalah kekasih Nita yang berasal dari Nigeria. Malam itu, Nita menginap bersama Rita. Sang pria berkulit hitam itupun pergi.
Pada tanggal 10 Juli 2013, pria berkulit hitam tersebut datang kembali dan menyerahkan dua buah koper untuk dibawa kedua perenpuan tersebut sesuai rute yang telah ditetapkan. Lalu Si Nita berpesan kepada Rita, bahwa nanti akan ada yang mengambil koper tersebut di Penang," ucap Nursalim.
Baca : Plesetan Lagu Pedas Untuk Nunik Ambarwati
Nita terbang ke Malaysia terlebih dahulu lalu disusul Rita. Sesampainya di Penang, petugas kepolisian Diraja Malaysia menangkap Nita dan Rita lantaran di dalam kopernya berisi narkotika jenis sabu-sabu, dan di dalam koper Rita sendiri, ada 4 kilogram sabu. Rita dan Nita kemudian dijebloskan ke penjara setempat. Sumber (Kompas).
Baca : Plesetan Lagu Pedas Untuk Nunik Ambarwati
Nita terbang ke Malaysia terlebih dahulu lalu disusul Rita. Sesampainya di Penang, petugas kepolisian Diraja Malaysia menangkap Nita dan Rita lantaran di dalam kopernya berisi narkotika jenis sabu-sabu, dan di dalam koper Rita sendiri, ada 4 kilogram sabu. Rita dan Nita kemudian dijebloskan ke penjara setempat. Sumber (Kompas).