Pacapa.net - TKW Indonesia yang bekerja di Singapura, bernama Dewi Sukowati (20 tahun). di vonis hukuman penjara oleh Pengadilan Tinggi Singapura karena membunuh majikannya. Di pengadilan, Dewi mengakui atas perbuatannya yang telah membunuh ajikannya tersebut.
Keputusan pengadilan tersebut di umumkan pada hari Selasa (31/5) kemarin di pengadilan tinggi singapura. Dewi telah membunuh majikannya seorang sosialitas bernama Nyonya Gan.
Baca : TKW Hongkong Rita Krisdianti di Vonis Hukuman Mati
Peristiwa pembunuhan terjadi sudah lama, yaitu pada tanggal 19 Maret 2014 sekitar jam 07.30 waktu singapura. Saat itu Dewi yang masih menginjak usia 18 tahun, dan baru bekerja 6 hari di rumah Nyonya Gan.
Dewi membunuh majikannya karena merasa kesal karena diperlakukan kasar oleh majikanya selama bekerja di rumah Nyonya Gan, di Victoria Park Road di Bukit Timah, Singapura. Dewi pernah dipukul dengan nampan oleh nyonya Gan dan diancam akan mengurangi gajinya USD 200.
Nyonya Gan yang dikenal rewel dan perfeksionis telah memprovokasi pembantu dengan membuat komentar menghina dan merendahkan,"ucap Pengacara Dewi, Mohamed Muzammil, seperti yang dilansir di Channel News Asia.
Baca : TKI Taiwan Membunuh Pacarnya Karena Cemburu
Baca : TKI Taiwan Membunuh Pacarnya Karena Cemburu
Pada hari itu, Dewi kehilangan kontrol dirinya. Dirinya memegang rambut majikannya dan mengayunkan kepalanya ke dinding dengan sekuat tenaga, sehingga membuat kepala sang majikan berdarah dan terkapar tak sadarkan diri di lantai.
Sekitar 10 menit melakukan aksi tersebut, Dewi lalu menempelkan telinganya di dada Nyonya Gan, untuk memeriksa apakah Gan masih bernapas, namun dewi hanya mendengar detak jantung yang nyonya Gan yang lemah.
Baca : TKW Di Rawat Majikannya Karena Penyakit Kanker
Dewi merasa khawatir Nyonya Gan akan memanggil polisi, akhirnya Dewi kemudian memutuskan untuk menenggelamkan majikannya ke dalam kolam renang. Dewi yang panik lalu melemparkan sandal Nyonya Gan ke kolam renang untuk agar terkesan bunuh diri.
Baca : TKW Di Rawat Majikannya Karena Penyakit Kanker
Dewi merasa khawatir Nyonya Gan akan memanggil polisi, akhirnya Dewi kemudian memutuskan untuk menenggelamkan majikannya ke dalam kolam renang. Dewi yang panik lalu melemparkan sandal Nyonya Gan ke kolam renang untuk agar terkesan bunuh diri.
Setelah melalui berbagai persidangan sejak tahun 2014 lalu, Dewi akhirnya divonis hukuman 18 tahun penjara pada Selasa (31/5) kemarin.